LintabuanaNews, SITUBONDO, K – Nur Faidah warga Desa Kendungdowo kecamatan Arjasa melaporkan petugas Satpol PP dan Beacukai jember Cabang Situbondo ke Polisi dengan nomer STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Pasalnya Nur Faidah merasa di rugikan karena rumahnya di geledah oleh Satpol PP dan Beacukai Jember cabang Situbondo pada hari Senin ( 11/12/2023 ) terkait dengan roko ilegal. Akibat penggeledahan tersebut Nur faidah mengaku kehilangan uang sebesar 25 juta dan tidak terbukti menjual roko ilegal.
Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal.
“Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang,” kata Sadik, Selasa (19/12/2023).
Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan. “Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta,” katanya.
Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ “Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang,” kata Sadik, Selasa (19/12/2023). Baca juga: 5 TPS di Situbondo Masuk Area Blank Spot, KPU: Sudah Kami Antisipasi Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan. “Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta,” katanya. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta. Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda. “Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu,” katanya. Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok. Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.
Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ “Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang,” kata Sadik, Selasa (19/12/2023). Baca juga: 5 TPS di Situbondo Masuk Area Blank Spot, KPU: Sudah Kami Antisipasi Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan. “Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta,” katanya. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta. Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda. “Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu,” katanya. Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok. Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal. “Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi,” katanya. Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Namun dirinya mengklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur. “Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib, anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan dan setiap operasi kami ada sprint surat,” kata Sopan Efendi melalui pesan singkat, Selasa. Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios,” kata Asep via telepon. Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah. Sebab, Asep tidak ikut langsung dalam operasi tersebut.
(**)