Saturday, October 18, 2025
No menu items!
HomeNASIONALPolisi Sita 28 Botol Miras Di Warung kelontongan

Polisi Sita 28 Botol Miras Di Warung kelontongan

LintasbuanaNews, Bogor – Sebanyak 28 botol miras berbagai merek di warung kelontong di di sita polisi dalam rangka razia miras yang dilakukan Satres Narkoba di wilayah Kecamatan Bogor barat, Kota Bogor Sabtu (15/6/24).

Dari 28 botol miras berbagai merek tersebut di sita dari warung kelontong milik RB dan RM . Warung kelontong milik RB berlokasi di Cemplang Utara, Kecamatan Bogor Barat sedangkan warung kelontong milik RM berlokasi di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, (16/6/24).

Di Warung kelontong milik RB polisi menyita 12 botol miras berbagai merek, tiga botol anggur merah, tiga botol jenis anggur putih , 3 botol jenis intisari dan tiga jenis anggur orang tua kemudian di warung kelontong milik RM di temukan 16 botol miras terdiri dari 10 botol miras jenis CIU dan 6 botol jenis miras intisari. tutur Bismo.

Razia miras tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras yang meluas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bogor. Mengingat banyak kejahatan terjadi lantaran dipicu oleh konsumsi miras, maka pelaksanaan operasi miras ini terus dilakukan dan ditingkatkan untuk terciptanya keamanan di Bogor Kota dan miras untuk dimusnahkan. ,” ujar Bismo. **

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments