LintasbuanaNews, Bogor – Begitu tega dan nistanya anak tiri berusia 10 tahun menjadi korban dicabuli ayah tirinya sendiri. peristiwa naas anak tiri itu terjadi pada hari minggu (16/6/24) sekitar pukul 11.30. MR (31) melakukan aksi bejadnya diketahui IR istrinya ibu kandung korban setelah pulang kerja.
Inisial MR (31) ditangkap polisi disebakan telah mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 10 tahun di Jasinga Kabupaten Bogor Jawa barat, penangkapan terjadi pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin membenarkan adanya laporan tersebut dan segera menindak lanjuti dengan menangkap MR.
Budi mengatakan , “Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya,” kata Budi kepada awak media , Rabu (19/6/2024).
Sebelum dihajar warga, pelaku ditemukan berada di dalam kamar mandi. Pelaku mengaku telah melakukan aksi kejinya itu sebanyak lima kali.
“Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya. **