Friday, July 18, 2025
No menu items!
HomeNASIONALDi Duga Malpraktek Rumah Sakit Di Bogor Di Laporkan Ke MKDKI

Di Duga Malpraktek Rumah Sakit Di Bogor Di Laporkan Ke MKDKI

LintasbuanaNews, BOGOR –  Di duga telah  melakukan malpraktek rumah sakit di Bogor di laporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).Laporan ini diajukan Rintho (43)usai sang istri, V (39), mengalami kerusakan otak usai menjalani operasi persalinan caesar pada 5 Desember 2021.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke MKDKI di tanggal 1 November 2022,” ujar Rintho saat diwawancarai awak media , Kamis (20/6/2024).

Rintho menyebut dalam keputusan MKDKI ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran.

Dalam amar putusan yang dikeluarkan MKDKI, ada dua pelanggaran yang dilakukan, yaitu:

1. Dokter yang menangani V tidak merujuk pasien kepada dokter atau dokter gigi lain yang memiliki kompetensi yang sesuai.
2. Tidak memberikan penjelasan yang jujur, etis, dan memadai (adequate information) kepada pasien atau keluarganya dalam melakukan praktik kedokteran. Meski keputusan tersebut telah keluar, hingga saat ini tidak ada penjelasan yang detail terkait kondisi yang dialami V dari pihak rumah sakit di Bogor.

“Kenapa diagnosis awal menyatakan detak jantung bayi mengalami kelainan, tetapi justru bayi dalam keadaan baik dan sehat. Kenapa rahim harus diangkat padahal pasien masih muda. Yang lebih membingungkan kenapa sampai terjadi perdarahan di otak,” kata dia. Sebelumnya, seorang ibu berinisial V mengalami kerusakan otak usai menjalani operasi persalinan caesar di sebuah rumah sakit di Bogor.

Caesar Pada 4 Desember 2021, dia mengantar sang istri melakukan pemeriksaan kehamilan yang sudah berusia 36 minggu. Pada saat pemeriksaan, dokter obgyn berinisial LHM mengatakan, kondisi janin dalam kandungan V mengalami kelainan detak jantung. “Diagnosis awal si bayi dalam kandungan mengalami kelainan jantung, sehingga harus dilakukan caesar di luar jadwal rencana,” kata dia. Pada hari itu juga, V diminta untuk menginap di RS. V juga langsung melakukan cek darah dan hasilnya baik. Setelah itu, pada 5 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, dokter LHM melakukan tindakan operasi caesar terhadap V.

Beberapa menit kemudian, dokter dan perawat memberitahu Rintho bahwa V mengalami perdarahan. Plasenta menempel ke dinding rahim sehingga rahimnya harus diangkat.

“Dokter meminta tanda tangan untuk pengangkatan rahim. Kurang lebih satu jam kemudian, setelah bayi dikeluarkan dari rahim dalam keadaan sehat dan tidak ada kelainan apa pun termasuk kelainan jantung, kembali lagi dokter menginformasikan bahwa ternyata plasenta juga menempel di kandung kemih dan menyodorkan surat persetujuan untuk dilakukan tindakan operasi pada kandung kemih istri saya,” tutur Rintho.

Selama tindakan tersebut, Rintho mendengar suara gaduh dari ruang operasi yang mengatakan bahwa V mengalami penurunan kesadaran dan perdarahan.

“Pada tanggal 6 Desember 2021, salah satu dokter anastesi berinisial Y, mengatakan ke saya, menaruh kecurigaan sesuatu terjadi di bagian kepala istri saya. Hal itu menyebabkan istri saya belum sadar dan dokter Y juga menyatakan perlu melakukan CT scan karena melihat keadaan istri saya meronta-ronta kesakitan tetapi mata masih tertutup,” tutur Rintho.

Pada 7 Desember 2021, melihat kondisi sang istri semakin memburuk, Rintho langsung berinisiatif membawa V ke RS lain di Jakarta.

Setelah diperiksa, tim dokter di Jakarta mengungkapkan sudah ada perdarahan yang sangat luas di kepala, sehingga V harus menjalani operasi kraniotomi. “Istri saya dirawat selama kurang lebih empat bulan,” ungkap Rintho. Kini, kondisi V hanya bisa terduduk di atas kursi roda. Hidung V dipasangi selang nasogastrik atau nasogastric tube (NGT)

Di bagian leher juga terpasang selang tracheostomy  untuk membantu V bernafas. **

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments