LintasbuanaNews, Jawa tengah –Â Dua tersangka pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di tangkap aparat Kepolisian di Desa Sumbersoko , Sukolilo, pati , Jawa tengah.
Tim penyidik Polresta Pati disebut sedang mengembangkan kasus tersebut terkait kemungkinan ada tersangka lain.
Kedua tersangka memergoki korban dan rekannya mengambil mobil rental yang diduga dilarikan penyewa, ” terang Kasat Reskrim Polresta Patu , Kompol Muhamad Alfan Amin.
Kedua tersangka tersebut memahami itu mobil tetangganya, sehingga menganggap korban dan rekannya sebagai maling.
Kedua tersangka itu mengejar mobil bos rental lalu menghentikannya.
Mereka lantas menarik bos rental berinisial BH (52) lalu menganiaya pria asal Jakarta Pusat tersebut.
“Tersangka menganggap mobil tersebut mobil tetangganya. (Pengeroyokan) lalu diikuti warga lain,” kata Alfan, Sabtu (8/6/2024).
Adapun rekan BH, yakni warga Jakarta Barat berinisial SH (28) dan AS (37), serta KB (54) warga Tegal mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Siapa Penyewa Mobil?
Alfan menerangkan, keempat orang itu pergi ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo karena menemukan mobil rental dari pelacakan GPS.
Setibanya di lokasi, korban menemukan mobil yang tak kunjung dikembalikan penyewa di halaman rumah seorang warga.
BH kemudian menyalakan mobil Honda Mobilio tersebut dengan kunci cadangan.
Namun, BH dan rekannya diteriaki maling oleh warga kemudian diamuk hingga tewas.
Tidak hanya mengeroyok BH dan rekannya, warga juga membakar mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dari Jakarta.
“Memang karena warga melihat korban membawa mobil, yang menurut warga mobil tetangganya, sehingga reflek meneriaki maling,” kata Alfan.
Pihak kepolisian pun mengaku masih mendalami sosok penyewa mobil yang menimbulkan amuk massa tersebut.
Alfan mengatakan, para saksi dan korban mengaku tidak terlalu mengetahui identitas penyewa mobil.
“Untuk yang menyewa mobil masih kami dalami. Karena terkait dengan kronologis mobil, terkait saksi dua pihak keluarga maupun korban-korban lain itu tidak terlalu mengetahui,” katanya.***